RS PKU Muhammadiyah Pedan

Profil RSU PKU Pedan

Gambaran Umum

RSU PKU Muhammadiyah Pedan adalah salah satu amal usaha Persyarikatan Muhammadiyah yang bergerak dalam bidang jasa layanan kesehatan. RSU PKU Muhamadiyah Pedan berdiri sejak tanggal 01 Desember 2018. Perjalanan waktu berdiri dan beropersionalnya RSU PKU Muhammadiyah Pedan berawal dari kesepakatan antara Yayasan Jamaah Haji Pedan dengan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Delanggu. Pada tanggal 05 September 2017 telah dilakukan pengambilalihan kepemilikan RSKB IPHI Pedan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah Delanggu. Selanjutnya pada tanggal 22 Desember 2017 telah ditandatangani Akta Jual Beli Nomor 270/2017 dihadapan Notaris Titik Kusumawati,SH. Seiring perjalanan waktu dan pemenuhan kelengkapan rumah sakit yang dipersyaratkan, terhitung sejak tanggal 10 Januari 2020 RSU PKU Muhammadiyah Pedan resmi beropersional dengan Ijin Operasional Nomor 503.24/001/OP TAHUN 2020 untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat.
Saat ini RSU PKU Muhammadiyah Pedan telah dapat melakukan pelayanan 4 Dasar yang dilengkapi dengan pelayanan 24 jam meliputi Pelayanan IGD, Farmasi, Radiologi, laboratorium dan rawat inap.

Identitas Rumah Sakit

Nama

: RSU PKU Muhammadiyah Pedan;

Alamat

: Jl. Pedan – Cawas Km. 1 Sobayan, Pedan, Klaten 57468;

Tipe

: Rumah Sakit Umum Kelas D;

Luas Tanah

: 5878 m2

Luas bangunan

: 2500 m2

Pembiayaan

: Swasta Swadana; 

Nama Pemilik

: Pimpinan Cabang Muhammadiyah Delanggu

Tahun berdiri

: 1 Desember 2018

Ijin Operasional

: 10 Januari 2020

Nomor Ijin Operasional

: 503.24/001/OP TAHUN 2020

Falsafah dan Tujuan

Falsafah

Falsafah RSU PKU Muhammadiyah Pedan adalah Amal Usaha Muhammadiyah yang merupakan perwujudan iman dan amal sholeh;

Tujuan Umum

Tujuan Umum RSU PKU Muhammadiyah Pedan adalah menjadikan Rumah Sakit sayang ibu dan anak serta trauma center;

Tujuan Khusus

Tujuan khusus RSU PKU Muhammadiyah Pedan adalah,

  1. Memberikan pelayanan kesehatan yang promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif;
  2. Meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan standar dan kepuasan pelanggan sesuai dengan pertumbuhan Rumah Sakit;
  3. Mewujudkan pengembangan fisik Rumah Sakit sesuai dengan tuntutan global.